117 Kwh Berapa Rupiah

3 min read Jun 25, 2024
117 Kwh Berapa Rupiah

117 kWh Berapa Rupiah?

Jika kita memiliki tagihan listrik sebesar 117 kWh, maka kita perlu mengkonversinya ke dalam rupiah agar kita tahu berapa biaya yang harus kita bayar. Namun, sebelum kita menghitungnya, kita perlu mengetahui tarif dasar listrik (TDL) yang berlaku di wilayah kita.

Tarif Dasar Listrik (TDL)

Tarif dasar listrik (TDL) adalah harga listrik per kWh yang dikenakan oleh PLN kepada pelanggan. Tarif ini berbeda-beda tergantung pada wilayah dan jenis pelanggan. Berikut adalah tarif dasar listrik (TDL) yang berlaku di Indonesia:

  • Rumah Tangga:
    • 900 VA: Rp 1.352,00/kWh
    • 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
    • 2.200 VA: Rp 1.573,20/kWh
  • Industri:
    • 55 kW: Rp 1.244,70/kWh
    • 66 kVA: Rp 1.316,50/kWh
    • 77 kVA: Rp 1.393,10/kWh

Menghitung Tagihan Listrik

Sekarang, kita akan menghitung tagihan listrik sebesar 117 kWh dengan menggunakan tarif dasar listrik (TDL) di atas. Misalnya, kita menggunakan daya 900 VA dengan tarif dasar listrik (TDL) sebesar Rp 1.352,00/kWh.

Perhitungan:

117 kWh x Rp 1.352,00/kWh = Rp 158,404,00

Jadi, tagihan listrik sebesar 117 kWh adalah sekitar Rp 158.404,00.

Namun, perlu diingat bahwa perhitungan di atas hanya sebagai contoh dan dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah dan jenis pelanggan. Oleh karena itu, pastikan Anda untuk mengetahui tarif dasar listrik (TDL) yang berlaku di wilayah Anda agar dapat menghitung tagihan listrik dengan lebih akurat.

Dalam perhitungan di atas, kita juga belum memperhitungkan biaya-biaya lain seperti biaya beban, biaya penggunaan jaringan, dan biaya lainnya yang dapat dikenakan oleh PLN. Oleh karena itu, tagihan listrik yang sebenarnya dapat lebih tinggi dari perhitungan di atas.

Related Post


Featured Posts