Apakah 1 Mei Libur Nasional?
Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Di Indonesia, 1 Mei merupakan hari libur nasional.
Hari Buruh Internasional dirayakan untuk memperingati perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Peringatan ini juga sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para pekerja dalam membangun bangsa.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui mengenai 1 Mei sebagai hari libur nasional:
- 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
- Pada hari 1 Mei, sebagian besar instansi pemerintahan, perkantoran, dan perusahaan di Indonesia tutup.
- Namun, beberapa instansi penting seperti rumah sakit, kepolisian, dan pemadam kebakaran tetap beroperasi.
Kesimpulannya, 1 Mei adalah hari libur nasional di Indonesia. Pada tanggal tersebut, sebagian besar instansi dan perusahaan di Indonesia tutup.