Apakah Tanggal 1 Mei Hari Libur Nasional

2 min read Sep 04, 2024
Apakah Tanggal 1 Mei Hari Libur Nasional

Apakah Tanggal 1 Mei Hari Libur Nasional?

Ya, tanggal 1 Mei merupakan hari libur nasional di Indonesia.

Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Hari ini didedikasikan untuk memperingati perjuangan para buruh di seluruh dunia dalam memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk hak untuk bekerja dalam kondisi yang aman dan adil.

Berikut beberapa hal penting terkait tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional di Indonesia:

  • Sejarah: Peringatan Hari Buruh Internasional bermula dari tragedi di Chicago, Amerika Serikat pada tahun 1886, di mana sejumlah buruh tewas dalam demonstrasi menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari.
  • Peraturan: Di Indonesia, hari libur nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2003 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2003.
  • Tujuan: Tujuan utama dari peringatan Hari Buruh Internasional adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran buruh dalam pembangunan dan kesejahteraan bangsa.
  • Perayaan: Pada tanggal 1 Mei, berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati Hari Buruh Internasional, seperti demonstrasi, parade, dan seminar.

Meskipun tanggal 1 Mei merupakan hari libur nasional, beberapa instansi pemerintahan dan swasta mungkin tetap beroperasi dengan sistem piket.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Related Post