Apakah Tanggal 1 Mei Hari Libur Nasional?
Ya, tanggal 1 Mei merupakan hari libur nasional di Indonesia.
Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Hari ini didedikasikan untuk memperingati perjuangan para buruh di seluruh dunia dalam memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk hak untuk bekerja dalam kondisi yang aman dan adil.
Berikut beberapa hal penting terkait tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional di Indonesia:
- Sejarah: Peringatan Hari Buruh Internasional bermula dari tragedi di Chicago, Amerika Serikat pada tahun 1886, di mana sejumlah buruh tewas dalam demonstrasi menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari.
- Peraturan: Di Indonesia, hari libur nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2003 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2003.
- Tujuan: Tujuan utama dari peringatan Hari Buruh Internasional adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran buruh dalam pembangunan dan kesejahteraan bangsa.
- Perayaan: Pada tanggal 1 Mei, berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati Hari Buruh Internasional, seperti demonstrasi, parade, dan seminar.
Meskipun tanggal 1 Mei merupakan hari libur nasional, beberapa instansi pemerintahan dan swasta mungkin tetap beroperasi dengan sistem piket.
Semoga informasi ini bermanfaat!