Apakah 1 Mei Hari Libur

2 min read Sep 04, 2024
Apakah 1 Mei Hari Libur

Apakah 1 Mei Hari Libur?

1 Mei merupakan Hari Buruh Internasional yang diperingati di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Pada hari ini, sebagian besar pekerja di Indonesia mendapatkan libur. Namun, ada beberapa pekerjaan yang tetap beroperasi seperti rumah sakit, kepolisian, dan pemadam kebakaran.

Penting untuk diingat bahwa setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait hari libur. Sebaiknya Anda mengonfirmasi dengan perusahaan Anda mengenai kebijakan libur kerja pada 1 Mei.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai Hari Buruh Internasional:

  • Sejarah: Hari Buruh Internasional diperingati untuk mengenang aksi demonstrasi para buruh di Amerika Serikat pada tahun 1886 yang menuntut jam kerja 8 jam per hari.
  • Tujuan: Hari Buruh Internasional bertujuan untuk memperingati perjuangan para pekerja dalam mendapatkan hak dan kesejahteraan yang layak.
  • Peringatan: Peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia biasanya diisi dengan berbagai kegiatan seperti parade, demonstrasi, dan seminar.

Sebagai seorang pekerja, Anda berhak untuk menikmati hari libur nasional pada 1 Mei. Manfaatkan hari libur ini untuk beristirahat dan menikmati waktu bersama keluarga.

Latest Posts