37 Kwh Berapa Rupiah

2 min read Jul 25, 2024
37 Kwh Berapa Rupiah

37 kWh Berapa Rupiah? Simak Penjelasan Lengkapnya

Pengertian kWh

Sebelum kita membahas berapa rupiah 37 kWh, kita perlu memahami apa itu kWh. kWh atau kilowatt hour adalah satuan ukur energi listrik yang dikonsumsi oleh sebuah peralatan atau rumah tangga dalam satu jam. Satuan ini digunakan untuk menghitung besarnya konsumsi listrik yang digunakan oleh pelanggan rumah tangga maupun industri.

Hitung Biaya Listrik

Untuk menghitung berapa rupiah 37 kWh, kita perlu mengetahui tarif dasar listrik (TDL) yang berlaku di wilayah kita. Tarif dasar listrik di Indonesia dapat berbeda-beda tergantung wilayah dan jenis pelanggan.

Misalnya, untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA, tarif dasar listriknya adalah Rp 1.467,28 per kWh. Jadi, untuk menghitung berapa rupiah 37 kWh, kita dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Biaya Listrik = Jumlah Konsumsi (kWh) x Tarif Dasar Listrik (Rp/kWh)

Biaya Listrik = 37 kWh x Rp 1.467,28/kWh

Biaya Listrik = Rp 54.293,36

Kesimpulan

Dari perhitungan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa 37 kWh setara dengan Rp 54.293,36. Perlu diingat bahwa tarif dasar listrik dapat berbeda-beda tergantung wilayah dan jenis pelanggan. Oleh karena itu, pastikan Anda mengetahui tarif dasar listrik yang berlaku di wilayah Anda untuk menghitung biaya listrik dengan akurat.

Featured Posts