137 kWh Berapa Rupiah?
KWh (Kilowatt Hour) adalah satuan ukuran energi listrik yang biasa digunakan untuk menghitung jumlah energi listrik yang dibutuhkan oleh sebuah peralatan atau rumah tangga. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai tagihan listrik yang dihitung dalam satuan kWh. Namun, bagaimana jika kita ingin mengkonversi kWh ke dalam satuan rupiah? Berapa rupiah yang sesuai dengan 137 kWh?
Menghitung Biaya Listrik 137 kWh
Untuk menghitung biaya listrik 137 kWh, kita perlu mengetahui tarif dasar listrik (TDL) yang berlaku di wilayah kita. Di Indonesia, tarif dasar listrik (TDL) dibedakan berdasarkan tingkat konsumsi listrik, yaitu:
- R1: 0-30 kWh Rp 1.352,00/kWh
- R2: 31-100 kWh Rp 1.349,00/kWh
- R3: 101-300 kWh Rp 1.337,00/kWh
- R4: 301-700 kWh Rp 1.325,00/kWh
- R5: 701-1.000 kWh Rp 1.313,00/kWh
Karena 137 kWh termasuk dalam kategori R2, maka kita menggunakan tarif dasar listrik Rp 1.349,00/kWh.
Perhitungan Biaya Listrik 137 kWh
Biaya listrik 137 kWh dapat dihitung sebagai berikut:
Biaya listrik = Jumlah kWh x Tarif dasar listrik Biaya listrik = 137 kWh x Rp 1.349,00/kWh Biaya listrik = Rp 185.043,00
Jadi, biaya listrik 137 kWh adalah sekitar Rp 185.043,00.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, kita telah mengetahui bahwa biaya listrik 137 kWh adalah sekitar Rp 185.043,00. Dengan menghitung biaya listrik berdasarkan tarif dasar listrik, kita dapat memperkirakan biaya listrik yang kita perlukan dan dapat mengatur pengeluaran kita dengan lebih baik.