1 kWh Berapa Rupiah 2022?
Penggunaan Listrik dan Biaya Tagihan
Penggunaan listrik telah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari rumah tangga, industri, hingga bisnis, semua memerlukan listrik untuk beroperasi. Namun, dengan penggunaan listrik yang meningkat, biaya tagihan listrik juga ikut meningkat. Sebagai konsumen, penting untuk mengetahui berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk setiap kilowatt-jam (kWh) listrik yang digunakan.
Tarif Listrik 2022
Pada tahun 2022, tarif listrik di Indonesia masih menggunakan satuan rupiah per kilowatt-jam (Rp/kWh). Berikut adalah tarif listrik untuk beberapa kategori konsumen:
- Rumah Tangga: Rp 1.467,28/kWh (sampai 30 kWh), Rp 1.647,16/kWh (31-100 kWh), Rp 2.114,24/kWh (101-500 kWh), dan Rp 2.514,56/kWh (di atas 500 kWh)
- Bisnis: Rp 1.891,68/kWh (sampai 10.000 kWh), Rp 2.148,12/kWh (10.001-50.000 kWh), dan Rp 2.514,56/kWh (di atas 50.000 kWh)
- Industri: Rp 1.891,68/kWh (sampai 10.000 kWh), Rp 2.148,12/kWh (10.001-50.000 kWh), dan Rp 2.514,56/kWh (di atas 50.000 kWh)
1 kWh Berapa Rupiah 2022?
Dari tarif listrik di atas, kita dapat mengetahui bahwa biaya 1 kWh listrik sekitar Rp 1.467,28 untuk rumah tangga yang menggunakan listrik kurang dari 30 kWh per bulan. Namun, biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada kategori konsumen dan penggunaan listrik yang aktual.
Kesimpulan
Dalam menghadapi biaya listrik yang meningkat, penting untuk melakukan penghematan energi dan mengoptimalkan penggunaan listrik. Dengan mengetahui berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk setiap kWh listrik, kita dapat lebih bijak dalam menggunakan energi dan mengurangi biaya tagihan listrik.