03 Oktober 2001

3 min read Jun 12, 2024
03 Oktober 2001

03 Oktober 2001: Hari yang Bersejarah

Serangan Udara Amerika ke Afganistan

Pada tanggal 3 Oktober 2001, Amerika Serikat melakukan serangan udara ke Afganistan, dalam upaya untuk menghancurkan basis operasi kelompok militan Taliban dan Al-Qaeda yang dipimpin oleh Osama bin Laden.

Latar Belakang

Pada tanggal 11 September 2001, sebuah serangan teroris yang dilakukan oleh Al-Qaeda menghancurkan World Trade Center di New York City dan Pentagon di Washington D.C., mengakibatkan korban jiwa yang sangat banyak. Amerika Serikat menuding Taliban sebagai pelaku dan pendukung Al-Qaeda, dan meminta Taliban menyerahkan Osama bin Laden dan lain-lain yang diduga terlibat dalam serangan tersebut. Namun, Taliban menolak dan Amerika Serikat memutuskan untuk mengambil tindakan militer.

Operasi Kebebasan Abadi

Pada tanggal 3 Oktober 2001, Amerika Serikat meluncurkan Operasi Kebebasan Abadi (Operation Enduring Freedom), sebuah operasi militer untuk menghancurkan Taliban dan Al-Qaeda di Afganistan. Serangan udara dilakukan oleh pesawat tempur Amerika Serikat dan Inggris, yang menargetkan basis operasi Taliban dan Al-Qaeda.

Imbasan terhadap Masyarakat Afganistan

Serangan udara Amerika Serikat ke Afganistan menyebabkan jatuhnya korban jiwa di kalangan masyarakat sipil Afganistan. Banyak orang yang kehilangan rumah dan harta benda mereka, dan beberapa ribu orang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mencari tempat yang aman.

Dampak Global

Serangan udara Amerika Serikat ke Afganistan juga memiliki dampak global. Banyak negara yang mendukung operasi militer Amerika Serikat, sementara beberapa negara lainnya mengkritik tindakan Amerika Serikat. Peristiwa ini juga memicu perdebatan tentang hak asasi manusia dan hukum internasional.

Kesimpulan

Tanggal 3 Oktober 2001, Amerika Serikat melakukan serangan udara ke Afganistan, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan materiil di Afganistan. Peristiwa ini memiliki dampak global dan memicu perdebatan tentang hak asasi manusia dan hukum internasional.

Related Post


Featured Posts