Bpupki Dibentuk Pada Tanggal 1 Maret 1945 Diketuai Oleh

3 min read Sep 18, 2024
Bpupki Dibentuk Pada Tanggal 1 Maret 1945 Diketuai Oleh

BPUPKI: Lahirnya Ideologi Bangsa di Masa Penjajahan

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan lembaga penting dalam sejarah Indonesia yang berperan dalam merumuskan dasar negara dan konstitusi negara Republik Indonesia. Dibentuk pada 1 Maret 1945, BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, seorang tokoh pergerakan nasional yang berpengalaman dan dihormati.

<h3>Latar Belakang Pembentukan BPUPKI</h3>

Pembentukan BPUPKI dilatarbelakangi oleh janji pemerintah Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia setelah Perang Dunia II. Hal ini muncul setelah Jepang mengalami kekalahan di medan perang dan mulai terdesak oleh Sekutu.

<h3>Tugas dan Fungsi BPUPKI</h3>

BPUPKI memiliki dua tugas utama:

  1. Menyelidiki dan merumuskan dasar negara Indonesia.
  2. Menyusun rancangan undang-undang dasar (UUD) Indonesia.

<h3>Sidang BPUPKI</h3>

BPUPKI menyelenggarakan dua kali sidang:

  • Sidang Pertama (29 Mei - 1 Juni 1945):
    • Membahas dasar negara Indonesia dan menghasilkan "Pancasila" sebagai rumusan dasar negara.
    • Pancasila dirumuskan oleh Ir. Soekarno dan disetujui oleh seluruh anggota BPUPKI.
  • Sidang Kedua (10 - 17 Juli 1945):
    • Membahas dan merumuskan rancangan UUD yang kemudian dikenal sebagai "Piagam Jakarta".
    • Piagam Jakarta ini kemudian diubah menjadi UUD 1945 setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

<h3>Keanggotaan BPUPKI</h3>

BPUPKI beranggotakan 60 orang yang berasal dari berbagai kalangan, seperti:

  • Tokoh nasionalis: Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, dan lain-lain.
  • Tokoh agama: KH. Wahid Hasyim, KH. Mas Mansyur, dan lain-lain.
  • Tokoh militer: Jenderal Soedirman, Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo, dan lain-lain.
  • Tokoh pemuda: Mr. A.A. Maramis, Mr. Chaerul Saleh, dan lain-lain.

<h3>Warisan BPUPKI</h3>

BPUPKI merupakan tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Melalui sidang-sidang yang dilakukan, BPUPKI berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Kedua hal ini menjadi landasan kuat bagi Indonesia untuk membangun negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.