Berapa Persen Suara Untuk Menang Pilpres 1 Putaran

2 min read Sep 13, 2024
Berapa Persen Suara Untuk Menang Pilpres 1 Putaran

Berapa Persen Suara yang Dibutuhkan untuk Menang Pilpres 1 Putaran?

Pemilihan presiden (pilpres) merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Pertanyaan yang sering muncul adalah: berapa persen suara yang dibutuhkan untuk menang pilpres dalam satu putaran?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, seorang calon presiden dan wakil presiden dinyatakan menang jika memenuhi syarat berikut:

  • Mendapatkan suara lebih dari 50% dari total suara sah yang dihitung.
  • Memenangkan lebih dari 50% dari suara sah di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Syarat pertama memastikan bahwa calon yang menang memperoleh dukungan mayoritas dari seluruh rakyat Indonesia. Syarat kedua memastikan bahwa calon yang menang memiliki dukungan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Contoh:

  • Jika total suara sah dalam pilpres adalah 100 juta suara, maka calon presiden dan wakil presiden harus mendapatkan minimal 50.000.001 suara untuk menang dalam satu putaran.
  • Jika ada 34 provinsi di Indonesia, calon presiden dan wakil presiden harus memenangkan lebih dari 17 provinsi untuk memenuhi syarat kedua.

Catatan:

  • Jika tidak ada calon yang memenuhi syarat untuk menang dalam satu putaran, maka akan diadakan putaran kedua yang hanya diikuti oleh dua calon dengan perolehan suara tertinggi.
  • Pemenang putaran kedua akan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.

Kesimpulan:

Untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran, calon presiden dan wakil presiden harus mendapatkan lebih dari 50% suara sah dan memenangkan lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Syarat ini menjamin bahwa presiden terpilih memiliki dukungan yang kuat dari rakyat dan memiliki representasi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.