Artikel 27 Van De Wet Van 15 Januari 1990

3 min read Sep 08, 2024
Artikel 27 Van De Wet Van 15 Januari 1990

Artikel 27 dari Undang-Undang Belanda tentang Hak Cipta

Artikel 27 dari Undang-Undang Belanda tentang Hak Cipta (Wet van 15 januari 1990) mengatur tentang hak moral. Hak moral adalah hak yang dimiliki oleh pencipta atas karyanya, terlepas dari hak ekonomi yang mungkin dimiliki oleh orang lain. Hak ini tidak dapat dialihkan atau dihilangkan.

Berikut adalah poin penting yang tercantum dalam Artikel 27:

Hak Moral Pencipta

  • Hak untuk diakui sebagai pencipta: Pencipta memiliki hak untuk diakui sebagai pencipta karya tersebut, meskipun hak ekonomi atas karya tersebut dialihkan kepada orang lain.
  • Hak untuk menentang distorsi atau perubahan: Pencipta memiliki hak untuk menentang setiap distorsi atau perubahan yang merugikan reputasinya terhadap karyanya.
  • Hak untuk menentang penggunaan karya untuk tujuan yang tidak kompatibel dengan etika atau estetika: Pencipta memiliki hak untuk menentang penggunaan karyanya untuk tujuan yang tidak sesuai dengan standar moral atau estetika yang berlaku.

Contoh Penerapan

Berikut beberapa contoh bagaimana Artikel 27 dapat diterapkan:

  • Pencantuman nama: Seorang penulis memiliki hak untuk mencantumkan namanya pada novel yang ditulisnya, meskipun hak untuk menerbitkan novel tersebut telah dialihkan kepada penerbit.
  • Pengubahan karya: Seorang pembuat film memiliki hak untuk menentang pengubahan filmnya yang merugikan reputasinya, seperti pemotongan adegan penting atau perubahan alur cerita yang signifikan.
  • Penggunaan karya: Seorang musisi memiliki hak untuk menentang penggunaan lagunya untuk kampanye politik yang bertentangan dengan prinsip-prinsipnya.

Pentingnya Hak Moral

Hak moral penting karena memberikan perlindungan kepada pencipta atas karya mereka dan memungkinkan mereka untuk mempertahankan integritas dan reputasi karya tersebut. Hak ini juga berperan penting dalam menjaga kualitas dan nilai seni dan budaya.

Kesimpulan

Artikel 27 dari Undang-Undang Belanda tentang Hak Cipta melindungi hak moral pencipta, yang tidak dapat dialihkan atau dihilangkan. Hak ini memberikan perlindungan kepada pencipta atas karya mereka dan memungkinkan mereka untuk mempertahankan integritas dan reputasi karya tersebut.

Latest Posts