Apakah Uang 100 Ribu Plastik Masih Berlaku

2 min read Sep 04, 2024
Apakah Uang 100 Ribu Plastik Masih Berlaku

Apakah Uang 100 Ribu Plastik Masih Berlaku?

Mungkin Anda pernah mendengar pertanyaan ini, atau bahkan bertanya sendiri. Uang kertas 100 ribu rupiah yang terbuat dari plastik memang sempat ramai diperbincangkan, bahkan menjadi bahan perdebatan.

Kabar baiknya, uang 100 ribu rupiah plastik masih berlaku dan sah digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Uang 100 ribu rupiah plastik merupakan salah satu bentuk uang kertas yang dicetak oleh Bank Indonesia. Bahan plastik yang digunakan dalam pencetakannya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan uang terhadap sobek, kusut, dan air.

Berikut beberapa poin penting yang perlu Anda ketahui:

  • Uang 100 ribu plastik masih berlaku: Bank Indonesia tidak pernah mencabut status sah uang 100 ribu rupiah plastik.
  • Uang kertas plastik lebih awet: Dengan bahan plastik, uang ini lebih tahan lama dibandingkan dengan uang kertas biasa.
  • Uang kertas plastik memiliki ciri khusus: Anda bisa mengenali uang kertas plastik dengan mudah, karena memiliki ciri khusus berupa warna yang lebih terang, serta tekstur yang sedikit kasar.

Tips tambahan:

  • Selalu perhatikan ciri-ciri uang asli: Hindari penggunaan uang palsu. Perhatikan ciri-ciri uang asli seperti hologram, benang pengaman, dan gambar mikro yang terdapat pada uang.
  • Simpan uang dengan baik: Simpan uang dengan baik dan rapi untuk menghindari kerusakan.

Kesimpulan:

Uang 100 ribu rupiah plastik masih berlaku dan sah digunakan di Indonesia. Anda tidak perlu khawatir untuk menggunakannya dalam bertransaksi. Ingatlah untuk selalu memperhatikan ciri-ciri uang asli untuk menghindari penggunaan uang palsu.