Apakah Tanggal 1 Mei Libur

less than a minute read Sep 04, 2024
Apakah Tanggal 1 Mei Libur

Apakah Tanggal 1 Mei Libur?

Tanggal 1 Mei, yang dikenal sebagai Hari Buruh Internasional, merupakan hari libur nasional di Indonesia. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2000 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2000, yang menyatakan bahwa Tanggal 1 Mei adalah hari libur nasional.

Namun, perlu diingat bahwa status libur tanggal 1 Mei dapat berbeda-beda tergantung pada:

  • Kebijakan perusahaan: Beberapa perusahaan mungkin menetapkan aturan sendiri mengenai hari libur, termasuk tanggal 1 Mei.
  • Situasi darurat: Jika terjadi situasi darurat, pemerintah dapat mengubah status hari libur, termasuk tanggal 1 Mei.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi perusahaan Anda atau merujuk pada kalender resmi pemerintah untuk memastikan apakah tanggal 1 Mei libur atau tidak.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Related Post