Apa Itu Laut Teritorial 12 Mil

3 min read Sep 04, 2024
Apa Itu Laut Teritorial 12 Mil

Apa Itu Laut Teritorial 12 Mil?

Laut teritorial adalah wilayah laut yang berada di bawah kedaulatan penuh suatu negara. Wilayah ini merupakan perluasan dari daratan negara tersebut dan memiliki lebar 12 mil laut dari garis pantai terluar.

Pengertian Laut Teritorial 12 Mil

Laut teritorial merupakan bagian dari wilayah suatu negara yang berada di bawah kedaulatan penuh, yang berarti negara tersebut memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, mengelola, dan mengatur semua kegiatan di wilayah tersebut.

Aturan Internasional tentang Laut Teritorial

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982 menetapkan aturan-aturan internasional tentang laut teritorial. Aturan ini menegaskan bahwa setiap negara memiliki hak untuk menetapkan lebar laut teritorialnya, yang tidak boleh melebihi 12 mil laut.

Hak dan Kewajiban Negara di Laut Teritorial

Di laut teritorial, negara memiliki hak untuk:

  • Melakukan tindakan penegakan hukum dan militer, termasuk menangkap kapal-kapal yang melanggar hukum,
  • Menetapkan peraturan dan regulasi, seperti peraturan tentang penangkapan ikan, pelayaran, dan pencemaran,
  • Membangun instalasi dan konstruksi, seperti pelabuhan, dermaga, dan platform minyak.

Namun, negara juga memiliki kewajiban untuk:

  • Menjamin kebebasan navigasi dan penerbangan internasional,
  • Membuka laut teritorialnya untuk kapal-kapal asing yang tidak berbahaya,
  • Menghormati hak-hak negara lain, seperti hak-hak transit dan hak-hak kebebasan ilmiah.

Contoh Laut Teritorial 12 Mil

Contoh negara yang menerapkan laut teritorial 12 mil adalah Indonesia. Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang, sehingga wilayah laut teritorialnya sangat luas.

Kesimpulan

Laut teritorial 12 mil merupakan bagian penting dari kedaulatan negara. Dengan memahami konsep ini, kita dapat lebih memahami hak dan kewajiban negara dalam mengelola wilayah lautnya.