67 Kwh Berapa Rupiah

3 min read Jul 27, 2024
67 Kwh Berapa Rupiah

67 kWh Berapa Rupiah?

Pengertian kWh dan Tarif Listrik

Sebelum kita membahas tentang 67 kWh berapa rupiah, kita perlu memahami dulu apa itu kWh dan bagaimana tarif listrik di Indonesia.

kWh (Kilowatt-hour) adalah satuan internasional untuk mengukur besarnya energi listrik yang dikonsumsi. kWh merupakan hasil perkalian antara daya (kW) dengan waktu (jam). Dalam konteks penggunaan listrik rumah tangga, kWh digunakan untuk mengukur besarnya energi listrik yang dikonsumsi dalam satu periode waktu tertentu.

Tarif listrik di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda tergantung pada jenis pelanggan dan daya listrik yang dipakai. Tarif listrik di Indonesia terbagi menjadi beberapa golongan, yaitu:

  • Golongan R-1 (daya listrik 900 VA atau kurang)
  • Golongan R-2 (daya listrik 1.300 VA - 5.500 VA)
  • Golongan R-3 (daya listrik 6.600 VA - 19.000 VA)
  • Golongan B-1 (daya listrik 20.000 VA - 30.000 VA)

67 kWh Berapa Rupiah?

Sekarang, kita akan membahas tentang 67 kWh berapa rupiah. Untuk menentukan besarnya biaya listrik 67 kWh, kita perlu mengetahui tarif listrik yang berlaku.

Tarif listrik di Indonesia berbeda-beda tergantung pada golongan dan daya listrik. Berikut adalah tarif listrik untuk masing-masing golongan:

  • Golongan R-1: Rp 1.352,00 per kWh
  • Golongan R-2: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-3: Rp 1.537,40 per kWh
  • Golongan B-1: Rp 1.630,10 per kWh

Jika kita asumsikan bahwa kita menggunakan listrik dengan daya 1.300 VA (Golongan R-2), maka besarnya biaya listrik 67 kWh adalah sebagai berikut:

67 kWh x Rp 1.444,70 per kWh = Rp 96.821,90

Jadi, 67 kWh berapa rupiah adalah Rp 96.821,90.

Namun, perlu diingat bahwa besarnya biaya listrik juga dipengaruhi oleh pajak dan biaya lainnya. Oleh karena itu, besarnya biaya listrik yang sebenarnya mungkin lebih tinggi dari Rp 96.821,90.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang 67 kWh berapa rupiah. Besarnya biaya listrik 67 kWh tergantung pada tarif listrik yang berlaku dan golongan listrik yang digunakan. Dalam contoh di atas, kita telah asumsikan bahwa kita menggunakan listrik dengan daya 1.300 VA (Golongan R-2), maka besarnya biaya listrik 67 kWh adalah Rp 96.821,90.

Related Post


Featured Posts