20 Perak Rupiah

3 min read Jul 24, 2024
20 Perak Rupiah

20 Rupiah: Sejarah dan Kolektibilitas Uang Kertas Indonesia

Pengantar

Uang kertas 20 Rupiah adalah salah satu denominasi uang kertas yang pernah beredar di Indonesia. Meskipun saat ini sudah tidak lagi beredar, uang kertas ini memiliki sejarah dan nilai kolektibilitas yang menarik.

Sejarah 20 Rupiah

Uang kertas 20 Rupiah pertama kali diperkenalkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1952. Pada saat itu, uang kertas ini dicetak oleh De Javasche Bank, bank sentral Indonesia pada masa itu. Uang kertas iniDicetak dengan gambar Mohammad Husni Thamrin, salah satu pahlawan nasional Indonesia.

Pada tahun 1965, uang kertas 20 Rupiah dicetak ulang dengan gambar yang berbeda. Pada tahun 1970-an, uang kertas ini kembali dicetak ulang dengan gambar baru. Pada tahun 1980-an, uang kertas 20 Rupiah digantikan oleh uang kertas 50 Rupiah.

Desain dan Keamanan

Uang kertas 20 Rupiah memiliki ukuran 140 x 70 mm. Uang kertas ini dicetak dengan menggunakan teknik intaglio dan photogravure. Pada bagian depan uang kertas terdapat gambar Mohammad Husni Thamrin, sedangkan pada bagian belakang terdapat gambar Monumen Nasional.

Uang kertas ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan seperti watermark, security thread, dan microprinting. Fitur keamanan ini digunakan untuk mencegah pemalsuan uang kertas.

Kolektibilitas

Uang kertas 20 Rupiah saat ini memiliki nilai kolektibilitas yang tinggi. Uang kertas ini sangat dicari oleh kolektor uang kertas karena kelangkaannya dan nilai sejarahnya. Harga uang kertas ini dapat mencapai ratusan ribu rupiah, tergantung pada kondisi dan kelangkaannya.

Kesimpulan

Uang kertas 20 Rupiah memiliki sejarah dan nilai kolektibilitas yang menarik. Meskipun saat ini sudah tidak lagi beredar, uang kertas ini masih dapat ditemukan di pasar kolektor uang kertas. Bagi Anda yang tertarik untuk mengoleksi uang kertas, uang kertas 20 Rupiah dapat menjadi pilihan yang menarik.

Related Post


Featured Posts