174 Kwh Berapa Rupiah

2 min read Jul 18, 2024
174 Kwh Berapa Rupiah

174 kWh Berapa Rupiah?

Dalam penggunaan listrik sehari-hari, kita sering mendapatkan tagihan listrik yang mencantumkan jumlah kWh (Kilowatt Hour) yang telah kita gunakan. Namun, untuk mengetahui berapa biaya yang harus kita bayar, kita perlu mengkonversi jumlah kWh tersebut ke dalam rupiah.

Konversi kWh ke Rupiah

Untuk menghitung berapa rupiah yang harus kita bayar, kita perlu mengetahui tarif dasar listrik (TDL) yang berlaku di wilayah kita. Tarif dasar listrik ini berbeda-beda tergantung pada tarif yang dikenakan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara) atau penyedia listrik lainnya.

Contoh Perhitungan

Misalnya, kita memiliki tagihan listrik sebesar 174 kWh. Untuk menghitung berapa rupiah yang harus kita bayar, kita perlu mengetahui tarif dasar listrik yang berlaku. Berikut adalah contoh perhitungan dengan menggunakan tarif dasar listrik sebesar Rp. 1.467,28 per kWh.

Perhitungan:

  • 174 kWh x Rp. 1.467,28/kWh = Rp. 255.213,92

Dengan demikian, jika kita menggunakan 174 kWh listrik, maka kita harus membayar sebesar Rp. 255.213,92.

Tarif Dasar Listrik di Indonesia

Tarif dasar listrik di Indonesia berbeda-beda tergantung pada wilayah dan tingkat konsumsi listrik. Berikut adalah tarif dasar listrik yang berlaku di Indonesia:

  • Rumah tangga: Rp. 1.467,28/kWh (daya listrik 900 VA)
  • Industri: Rp. 1.044,38/kWh (daya listrik 6.600 VA)
  • Komersial: Rp. 1.244,91/kWh (daya listrik 6.600 VA)

Kesimpulan

Dengan mengetahui tarif dasar listrik dan jumlah kWh yang kita gunakan, kita dapat menghitung berapa rupiah yang harus kita bayar. Dalam contoh di atas, kita menggunakan 174 kWh listrik dan tarif dasar listrik sebesar Rp. 1.467,28/kWh, maka kita harus membayar sebesar Rp. 255.213,92.

Featured Posts