17 September 1992

4 min read Jul 07, 2024
17 September 1992

Peristiwa Penting 17 September 1992

Hari Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Pada tanggal 17 September 1992, Indonesia mengalami sebuah peristiwa penting dalam sejarahnya. Pada hari itu, Presiden Soeharto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 50 tahun 1992 tentang Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dengan demikian, Indonesia menjadi salah satu negara pertama di Asia yang memiliki lembaga nasional untuk memantau dan melindungi hak asasi manusia.

Latar Belakang Pembentukan Komnas HAM

Pembentukan Komnas HAM ini didasarkan pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diterima oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak yang universal dan tidak dapat dicabut, serta menjadi tanggung jawab setiap negara untuk melindungi dan menghormati hak asasi manusia warga negaranya.

Pembentukan Komnas HAM juga dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Pada masa itu, Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan hak asasi manusia, seperti pelanggaran hak politik, hak sipil, dan hak ekonomi, serta praktik kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok marjinal.

Tugas dan Fungsi Komnas HAM

Komnas HAM memiliki tugas dan fungsi untuk:

  • Memantau dan mengawasi pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia;
  • Menyelidiki dan menginvestigasi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia;
  • Menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia;
  • Mengembangkan kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia di kalangan masyarakat; dan
  • Menjadi pusat informasi tentang hak asasi manusia di Indonesia.

Dampak Pembentukan Komnas HAM

Pembentukan Komnas HAM memiliki dampak yang signifikan bagi perkembangan hak asasi manusia di Indonesia. Beberapa dampak positifnya antara lain:

  • Peningkatan kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia di kalangan masyarakat;
  • Perlindungan hak asasi manusia menjadi lebih efektif dan terstruktur;
  • Pengawasan pelanggaran hak asasi manusia menjadi lebih ketat dan tegas;
  • Pengembangan hak asasi manusia di berbagai bidang, seperti hak politik, hak sipil, dan hak ekonomi; dan
  • Meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata internasional sebagai negara yang peduli dengan hak asasi manusia.

Kesimpulan

Pembentukan Komnas HAM pada tanggal 17 September 1992 adalah sebuah peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Dengan adanya Komnas HAM, Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi dan menghormati hak asasi manusia warga negaranya. Oleh karena itu, peristiwa ini harus diingat dan dihargai sebagai langkah penting menuju Indonesia yang lebih demokratik dan menghargai hak asasi manusia.