15 Oktober 1993 Kalender Jawa

3 min read Jun 30, 2024
15 Oktober 1993 Kalender Jawa

15 Oktober 1993 dalam Kalender Jawa

Pada tanggal 15 Oktober 1993, dalam kalender Gregorian, memiliki arti yang sangat istimewa dalam kalender Jawa. Pada hari tersebut, bangsa Jawa merayakan peringatan hari besar, yakni 1 Suro 1915 dalam Kalender Jawa.

Makna 1 Suro dalam Kalender Jawa

Dalam kalender Jawa, 1 Suro adalah hari pertama dalam tahun Jawa, yang dianggap sebagai hari pembukaan tahun baru. Pada hari tersebut, orang Jawa umumnya melakukan berbagai kegiatan ritual dan adat, seperti :

  • bersih desa : membersihkan desa dan lingkungan sekitar dari kotoran dan sampah
  • zakat fitrah : memberikan sedekah kepada fakir miskin
  • kenduri : mengadakan pesta sebagai bentuk syukuran dan silaturahmi
  • zikir dan doa : melakukan zikir dan doa sebagai bentuk rasa syukur dan minta perlindungan

Perhitungan Kalender Jawa

Kalender Jawa memiliki sistem perhitungan yang unik dan berbeda dengan kalender Gregorian. Kalender Jawa memiliki 12 bulan, yaitu :

  1. Suro
  2. Sapar
  3. Mulud
  4. Bakda Mulud
  5. Jumadil Awal
  6. Jumadil Akhir
  7. Rejeb
  8. Ruwah
  9. Pasa
  10. Sawal
  11. Sela
  12. Besar

Kalender Jawa juga memiliki sistem perhitungan tahun yang unik, yaitu 7 tahun dalam 1 windu, dan 4 windu dalam 1 kurup.

Pengaruh Kalender Jawa dalam Kehidupan Masyarakat

Kalender Jawa memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat Jawa. Kalender Jawa digunakan sebagai acuan dalam melakukan berbagai kegiatan, seperti :

  • Penentuan hari baik : kalender Jawa digunakan untuk menentukan hari baik dan buruk dalam melakukan kegiatan
  • Perencanaan ekonomi : kalender Jawa digunakan dalam perencanaan ekonomi dan kegiatan usaha
  • Peringatan hari besar : kalender Jawa digunakan untuk memperingati hari besar dan penting dalam budaya Jawa

Dalam keseluruhan, kalender Jawa memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Jawa, dan peringatan 1 Suro adalah salah satu hari besar yang paling dinantikan.

Related Post