14800 Bank Apa

3 min read Jun 29, 2024
14800 Bank Apa

14800 Bank Apa?

Pengertian dan Fungsi 14800 Bank

14800 Bank adalah sebuah institusi keuangan yang memiliki fungsi utama sebagai bank sentral dan diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Bank Indonesia. Bank Indonesia memiliki tiga fungsi utama, yakni:

Fungsi Pengawasan

Bank Indonesia memiliki fungsi untuk mengawasi dan mengatur kegiatan perbankan di Indonesia. Fungsi ini bertujuan untuk mengawasi kesehatan dan kestabilan sistem keuangan, serta memantau kepatuhan bank terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Fungsi Moneter

Bank Indonesia memiliki fungsi untuk mengatur kebijakan moneter dan mengelola cadangan devisa. Fungsi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengawasi perkembangan ekonomi makro.

Fungsi Lender of Last Resort

Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai Lender of Last Resort, yang berarti bank ini dapat memberikan bantuan likuiditas kepada bank-bank lainnya yang mengalami kesulitan keuangan.

Sejarah 14800 Bank

Bank Indonesia didirikan pada tanggal 1 Juli 1953 dengan nama Bank Indonesia Syariah, dan kemudian berganti nama menjadi Bank Indonesia pada tahun 1954. Sejak itu, Bank Indonesia telah menjadi institusi keuangan sentral dan memiliki peranan penting dalam mengatur kebijakan moneter dan pengawasan perbankan di Indonesia.

Tugas dan Wewenang 14800 Bank

Bank Indonesia memiliki tugas dan wewenang dalam mengatur kebijakan moneter, mengawasi perbankan, dan mengelola cadangan devisa. Beberapa tugas dan wewenang Bank Indonesia antara lain:

Mengatur Kebijakan Moneter

Bank Indonesia memiliki wewenang untuk mengatur kebijakan moneter, termasuk menentukan tingkat suku bunga, mengawasi peredaran uang, dan mengelola cadangan devisa.

Mengawasi Perbankan

Bank Indonesia memiliki wewenang untuk mengawasi kegiatan perbankan, termasuk mengawasi kesehatan keuangan bank, mengawasi kepatuhan bank terhadap peraturan, dan mengelola likuiditas bank.

Mengelola Cadangan Devisa

Bank Indonesia memiliki wewenang untuk mengelola cadangan devisa, termasuk mengawasi perkembangan nilai tukar rupiah dan mengelola portofolio investasi.

Related Post