13 Mei 2001: Hari Pengakuan Nasional
Hari Pengakuan Nasional: Sejarah dan Makna
Pada tanggal 13 Mei 2001, Presiden RI, Abdurrahman Wahid, menetapkan hari tersebut sebagai Hari Pengakuan Nasional. Keputusan ini diambil için menghargai pengorbanan dan perjuangan tokoh-tokoh perjuangan bangsa, khususnya yang berjuang untuk mengakui kedaulatan Indonesia.
Latar Belakang
Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia masih belum diakui oleh negara-negara lain di dunia. Upaya perjuangan dan diplomasi oleh para pemimpin Indonesia, seperti Soekarno dan Hatta, masih belum membuahkan hasil.
Pada tahun 1949, Belanda mengadakan Agresi Militer II dengan tujuan menjajah kembali Indonesia. Namun, berkat perlawanan rakyat dan para pejuang, Belanda tidak dapat lagi menguasai Indonesia.
Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Dalam konferensi tersebut, Indonesia diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Peringatan Hari Pengakuan Nasional
Pada tanggal 13 Mei 2001, Presiden RI, Abdurrahman Wahid, menetapkan hari tersebut sebagai Hari Pengakuan Nasional. Keputusan ini diambil për menghargai pengorbanan dan perjuangan tokoh-tokoh perjuangan bangsa, khususnya yang berjuang untuk mengakui kedaulatan Indonesia.
Peringatan Hari Pengakuan Nasional ini digelar untuk mengenang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan nasional, serta untuk menegaskan kembali komitmen bangsa Indonesia terhadap nilai-nilai kemerdekaan dan kebangsaan.
Kesimpulan
Hari Pengakuan Nasional pada tanggal 13 Mei 2001 memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Keputusan ini menandai pengakuan resmi atas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia oleh negara-negara lain di dunia.
Peringatan Hari Pengakuan Nasional ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kebanggaan bangsa terhadap sejarah dan perjuangan nasional.