125 Kwh Berapa Rupiah

3 min read Jun 27, 2024
125 Kwh Berapa Rupiah

125 KWH Berapa Rupiah? Simak Penjelasan Berikut!

Perhitungan Tarif Listrik untuk 125 KWH

Pernahkah Anda bertanya-tanya tentang berapa biaya listrik yang harus Anda bayar jika Anda menggunakan 125 KWH listrik dalam sebulan? Tentu saja, Anda ingin tahu berapa rupiah yang harus Anda keluarkan untuk membayar tagihan listrik Anda. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kita akan membahas tentang perhitungan tarif listrik untuk 125 KWH.

Tarif Listrik PLN

Untuk mengetahui berapa rupiah yang harus Anda bayar, kita perlu mengetahui tarif listrik yang diberlakukan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara). Tarif listrik PLN dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu:

  • Golongan R-1 (450 VA): Rp 415,00 per KWH
  • Golongan R-2 (900 VA): Rp 445,00 per KWH
  • Golongan R-3 (1.300 VA): Rp 515,00 per KWH
  • Golongan B-1 (3.500 VA): Rp 735,00 per KWH
  • Golongan B-2 (5.500 VA): Rp 855,00 per KWH
  • Golongan B-3 (13.000 VA): Rp 945,00 per KWH

Perhitungan 125 KWH

Untuk perhitungan, kita akan menggunakan tarif listrik Golongan R-1 (450 VA) sebagai contoh. Jika Anda menggunakan 125 KWH listrik dalam sebulan, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

125 KWH x Rp 415,00 per KWH = Rp 51.875,00

Biaya tambahan

Selain biaya listrik, Anda juga perlu membayar biaya tambahan, seperti biaya beban ( Rp 10.000,00 - Rp 20.000,00) dan biaya pajak (10% dari total biaya listrik).

Total Biaya Listrik

Berikut adalah perhitungan total biaya listrik yang harus Anda bayar:

Rp 51.875,00 (biaya listrik) + Rp 15.000,00 (biaya beban) + Rp 5.188,00 (biaya pajak) = Rp 72.063,00

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang perhitungan tarif listrik untuk 125 KWH. Berdasarkan perhitungan di atas, total biaya listrik yang harus Anda bayar adalah Rp 72.063,00. Namun, perhitungan ini hanya sebagai contoh dan biaya listrik Anda mungkin berbeda-beda tergantung pada golongan listrik dan biaya tambahan yang dikenakan.

Related Post


Featured Posts