12 September: Hari Musik Nasional
Latar Belakang
Musik telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Berbagai genre musik, mulai dari tradisional hingga modern, telah berkembang dan memberikan kontribusi pada kekayaan budaya bangsa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 12 September sebagai Hari Musik Nasional.
Sejarah Hari Musik Nasional
Hari Musik Nasional pertama kali diperingati pada tahun 1961. Saat itu, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk menetapkan tanggal 12 September sebagai hari lahirnya musik Indonesia. Keputusan ini diambil untuk menghormati dan mengapresiasi kontribusi musik pada kebudayaan dan kesenian bangsa.
Peringatan Hari Musik Nasional
Pada tanggal 12 September setiap tahun, berbagai kegiatan dan acara digelar untuk memperingati Hari Musik Nasional. Berbagai komunitas musik, lembaga pendidikan, dan institusi musik di seluruh Indonesia mengadakan konser, festival, dan lomba musik untuk merayakan hari ini.
Tujuan Hari Musik Nasional
Hari Musik Nasional bertujuan untuk:
- Menghormati kontribusi musik pada kebudayaan bangsa
- Mengapresiasi karya-karya musik Indonesia
- Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya musik dalam kehidupan
- Mendorong pengembangan dan pelestarian musik tradisional dan modern
Simbolisme Hari Musik Nasional
Tanggal 12 September dipilih sebagai Hari Musik Nasional karena pada tanggal ini, musik Indonesia telah menunjukkan kemajuan dan perkembangan yang signifikan. Selain itu, tanggal ini juga menjadi simbol dari perjuangan dan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya musik dalam kebudayaan dan kehidupan.
Kesimpulan
Hari Musik Nasional pada tanggal 12 September menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mengapresiasi kontribusi musik pada kebudayaan dan kesenian bangsa. Mari kita merayakan hari ini dengan mengapresiasi karya-karya musik Indonesia dan mendukung pengembangan musik tradisional dan modern.