11 Desember 2007: Hari yang Bersejarah
UNESCO Menetapkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi
Pada tanggal 11 Desember 2007, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu Bahasa Resmi organisasi tersebut. Keputusan ini diambil pada sidang UNESCO ke-34 di Paris, Prancis.
Pengakuan Internasional
Pengakuan ini menjadi prestasi besar bagi Indonesia dan Bahasa Indonesia. Dengan demikian, Bahasa Indonesia menjadi salah satu dari 6 bahasa resmi UNESCO, bersama dengan Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Bahasa Prancis, Bahasa Rusia, dan Bahasa Spanyol.
Arti Penting Bagi Indonesia
Pengakuan ini memiliki arti penting bagi Indonesia dan rakyatnya. Keputusan UNESCO ini menandai pengakuan internasional terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang penting dan berperan dalam perkembangan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.
Peranan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia telah berperan sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi di Indonesia sejak tahun 1928. Bahasa ini telah menjadi alat komunikasi yang efektif dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, politik, ekonomi, dan budaya.
Dalam Rangka Hari Bahasa Ibu
Pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia juga bertepatan dengan peringatan Hari Bahasa Ibu (Mother Language Day) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari. Hari ini diperingati untuk mempromosikan diversitas bahasa dan budaya di seluruh dunia.
Kesimpulan
Dalam keseluruhan, pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia pada tanggal 11 Desember 2007 menjadi hari yang bersejarah bagi Indonesia dan rakyatnya. Keputusan ini menandai pengakuan internasional terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang penting dan berperan dalam perkembangan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.