Uang Kertas Rp 100.000: Sejarah dan Fungsi
Uang kertas Rp 100.000 adalah salah satu denominasi uang kertas yang beredar di Indonesia. Uang kertas ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1992 dan telah mengalami beberapa perubahan desain sejak saat itu.
Sejarah Uang Kertas Rp 100.000
Uang kertas Rp 100.000 pertama kali diperkenalkan pada tahun 1992, bersamaan dengan uang kertas Rp 50.000 dan Rp 20.000. Pada saat itu, uang kertas Rp 100.000 memiliki gambar Presiden Soekarno di bagian depan dan gambar Borobudur di bagian belakang.
Pada tahun 1998, uang kertas Rp 100.000 mengalami perubahan desain. Gambar Presiden Soekarno digantikan dengan gambar Tuanku Imam Bonjol, seorang pahlawan nasional Indonesia. Desain baru ini tetap digunakan hingga tahun 2004.
Pada tahun 2004, uang kertas Rp 100.000 mengalami perubahan desain lagi. Gambar Tuanku Imam Bonjol digantikan dengan gambar Cut Nyak Dhien, seorang pahlawan nasional Indonesia dari Aceh. Desain baru ini tetap digunakan hingga saat ini.
Fungsi Uang Kertas Rp 100.000
Uang kertas Rp 100.000 memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1. Alat Pembayaran
Uang kertas Rp 100.000 digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
2. Simbol Kedaulatan
Uang kertas Rp 100.000 juga menjadi simbol kedaulatan negara dan kebanggaan bangsa Indonesia.
3. Alat Tukar
Uang kertas Rp 100.000 dapat digunakan sebagai alat tukar dalam berbagai transaksi bisnis dan ekonomi.
Keamanan Uang Kertas Rp 100.000
Uang kertas Rp 100.000 memiliki beberapa fitur keamanan, yaitu:
1. Watermark
Uang kertas Rp 100.000 memiliki watermark yang dapat dilihat ketika dipegang dengan cahaya.
2. Security Thread
Uang kertas Rp 100.000 memiliki security thread yang dapat dilihat ketika dipegang dengan cahaya.
3. Microprinting
Uang kertas Rp 100.000 memiliki microprinting yang dapat dilihat dengan menggunakan kaca pembesar.
Dengan demikian, uang kertas Rp 100.000 memiliki peranan yang penting dalam perekonomian Indonesia dan memiliki fitur keamanan yang cukup tinggi untuk mencegah pemalsuan.