10 Tahun Adalah Masa Tinggal Wna Agar Menjadi Wni. Dengan Syarat

3 min read Jun 20, 2024
10 Tahun Adalah Masa Tinggal Wna Agar Menjadi Wni. Dengan Syarat

10 Tahun adalah Masa Tinggal WNA agar Menjadi WNI: Syarat dan Prosesnya

Banyak orang asing yang memiliki keinginan untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Salah satu cara untuk menjadi WNI adalah dengan memenuhi syarat tinggal di Indonesia selama 10 tahun. Berikut adalah informasi lebih lanjut tentang syarat dan proses menjadi WNI melalui jalur ini.

Syarat Dasar

Untuk menjadi WNI melalui jalur tinggal 10 tahun, Anda harus memenuhi syarat dasar berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang baik
  • Memiliki jiwa yang baik dan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
  • Sudah tinggal di Indonesia selama minimal 10 tahun
  • Memiliki izin tinggal tetap (KITAP) yang sah

Proses Pembuatan KTP dan E-KTP

Setelah memenuhi syarat dasar, Anda dapat mengajukan permohonan untuk menjadi WNI. Berikut adalah proses pembuatan KTP dan E-KTP:

1. Mengajukan Permohonan

Anda harus mengajukan permohonan menjadi WNI ke Kantor Imigrasi setempat. Anda harus melengkapi formulir permohonan dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Fotokopi izin tinggal tetap (KITAP)
  • Fotokopi paspor
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi surat pernyataan bukan warga negara Indonesia

2. Proses Penelitian

Setelah mengajukan permohonan, petugas imigrasi akan melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang Anda lampirkan. Mereka akan memverifikasi keabsahan dokumen-dokumen tersebut dan melakukan penelitian lapangan untuk memastikan Anda telah tinggal di Indonesia selama 10 tahun.

3. Pembuatan KTP dan E-KTP

Apabila permohonan Anda diterima, Anda akan diberikan KTP dan E-KTP sebagai bukti bahwa Anda telah menjadi WNI. Anda dapat menggunakan KTP dan E-KTP untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti membuka rekening bank, mengajukan kartu kredit, dan lain-lain.

Kesimpulan

Menjadi WNI melalui jalur tinggal 10 tahun adalah salah satu cara untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Namun, Anda harus memenuhi syarat dasar dan mengikuti proses yang telah ditetapkan. Dengan demikian, Anda dapat menikmati hak dan kewajiban sebagai WNI.