10 Pilar Demokrasi Modern Indonesia Adalah

3 min read Jun 20, 2024
10 Pilar Demokrasi Modern Indonesia Adalah

10 Pilar Demokrasi Modern Indonesia

Demokrasi modern Indonesia didasarkan pada beberapa pilar yang kuat dan kokoh. Berikut ini adalah 10 pilar demokrasi modern Indonesia yang menjadi landasan bagi masyarakat Indonesia untuk menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara:

1. Sovereignty of the People

Pilar pertama demokrasi modern Indonesia adalah kedaulatan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan menentukan masa depan bangsa.

2. Separation of Power

Pilar kedua adalah pemisahan kekuasaan. Di Indonesia, kekuasaan dibagi menjadi tiga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal ini untuk mencegah kekuasaan mutlak dan menjaga keseimbangan kekuasaan.

3. Human Rights

Pilar ketiga adalah hak asasi manusia. Di Indonesia, setiap warga negara berhak atas kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Hak asasi manusia dijamin oleh Undang-Undang Dasar dan konstitusi.

4. Free and Fair Elections

Pilar keempat adalah pemilihan umum yang bebas dan adil. Pemilihan umum dilakukan secara demokratis dan transparan untuk memilih pemimpin yang dipercaya oleh rakyat.

5. Accountability and Transparency

Pilar kelima adalah akuntabilitas dan transparansi. Setiap pejabat dan pimpinan harus bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

6. Independent Judiciary

Pilar keenam adalah kebebasan yudikatif. Yudikatif harus bebas dan independen dalam mengambil keputusan dan menegakkan hukum.

7. Freedom of Association and Assembly

Pilar ketujuh adalah kebebasan berserikat dan berkumpul. Setiap warga negara berhak atas kebebasan berserikat dan berkumpul untuk menyatakan pendapat dan keinginan.

8. Freedom of the Press

Pilar kedelapan adalah kebebasan pers. Pers memiliki kebebasan untuk menyajikan informasi dan berita yang akurat dan objektif.

9. Protection of Minority Rights

Pilar kesembilan adalah perlindungan hak-hak minoritas. Minoritas memiliki hak yang sama dengan majoritas dan dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.

10. Active Citizenship

Pilar kesepuluh adalah kewarganegaraan yang aktif. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam demokrasi dan menjaga kemajemukan bangsa.

Dengan adanya 10 pilar demokrasi modern Indonesia, maka demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan sejahtera.