10 Judul Lagu Wajib Beserta Nama Penciptanya

3 min read Jun 18, 2024
10 Judul Lagu Wajib Beserta Nama Penciptanya

10 Lagu Wajib Nasional Indonesia Beserta Nama Penciptanya

Berikut ini adalah 10 lagu wajib nasional Indonesia beserta nama penciptanya yang wajib diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.

1. Indonesia Raya - WR Supratman

Lagu kebangsaan Indonesia ini diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1928. Lagu ini dijadikan lagu kebangsaan Indonesia pada tahun 1945.

2. Bagimu Negeri - Koesbini

Lagu ini diciptakan oleh Koesbini dan dinyanyikan oleh Liliana yang berjudul "Bagimu Negeri" pada tahun 1955.

3. Halo-Halo Bandung - Ismail Marzuki

Lagu ini diciptakan oleh Ismail Marzuki pada tahun 1950. Lagu ini menggambarkan suasana kota Bandung yang sejuk dan nyaman.

4. Gembira - Cornel Simanjutak

Lagu ini diciptakan oleh Cornel Simanjutak pada tahun 1955. Lagu ini menggambarkan suasana gembira dan ceria.

5. Syukur - Husein Mutahar

Lagu ini diciptakan oleh Husein Mutahar pada tahun 1955. Lagu ini menggambarkan rasa syukur dan terima kasih atas berkat yang diterima.

6. Tanah Airku - Alfred Simanjuntak

Lagu ini diciptakan oleh Alfred Simanjuntak pada tahun 1955. Lagu ini menggambarkan cinta dan kesetiaan kepada tanah air.

7. Rayuan Pulau Kelapa - Ismail Marzuki

Lagu ini diciptakan oleh Ismail Marzuki pada tahun 1955. Lagu ini menggambarkan suasana pulau kelapa yang indah dan eksotis.

8. Selamat Hari Raya - R. Maladi

Lagu ini diciptakan oleh R. Maladi pada tahun 1955. Lagu ini menggambarkan suasana gembira dan ceria pada hari raya.

9. Lintang Kecil - Ismail Marzuki

Lagu ini diciptakan oleh Ismail Marzuki pada tahun 1955. Lagu ini menggambarkan cahaya kecil yang berkilauan.

10. Kuliahan - Tristono

Lagu ini diciptakan oleh Tristono pada tahun 1955. Lagu ini menggambarkan suasana kuliahan yang ceria dan gembira.

Itulah 10 lagu wajib nasional Indonesia beserta nama penciptanya yang wajib diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.