10 Jenis Makanan Haram

3 min read Jun 18, 2024
10 Jenis Makanan Haram

10 Jenis Makanan Haram yang Harus Diwaspadai

Makanan haram adalah makanan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan tidak boleh dikonsumsi oleh umat Muslim. Berikut ini adalah 10 jenis makanan haram yang harus diwaspadai:

1. Daging Babi

Daging babi adalah salah satu makanan haram yang paling terkenal. Dalam Islam, daging babi dianggap najis dan tidak boleh dikonsumsi.

2. Alkohol

Minuman beralkohol seperti bir, wine, dan spirit adalah haram dalam Islam. Alkohol dapat memabukkan dan membuat manusia kehilangan kesadaran.

3. Daging Hewan yang Tidak Sembelih

Daging hewan yang tidak disembelih dengan cara Islam (dengan mengucapkan basmalah dan menyebut nama Allah) adalah haram. Contohnya adalah daging hewan yang disembelih dengan cara lain seperti dengan menggunakan listrik atau gas.

4. Makanan yang Mengandung Enzim Hewan

Makanan yang mengandung enzim hewan seperti gelatin, collagen, dan lain-lain adalah haram. Enzim ini biasanya diperoleh dari tulang, kulit, atau tulang rawan hewan.

5. Makanan yang Dibuat dengan Cara yang Tidak Halal

Makanan yang dibuat dengan cara yang tidak halal seperti menggunakan bahan kimia, pengawet, dan lain-lain adalah haram.

6. Lard (Lemak Babi)

Lemak babi atau lard adalah bagian dari hewan babi yang digunakan sebagai bahan makanan. Lard ini adalah haram dalam Islam.

7. Makanan yang Mengandung Darah

Makanan yang mengandung darah seperti black pudding atau blood sausage adalah haram. Darah adalah bagian dari hewan yang tidak boleh dikonsumsi dalam Islam.

8. Makanan yang Mengandung Wijen

Wijen (wine vinegar) adalah cairan yang diperoleh dari fermentasi wine. Wijen adalah haram dalam Islam karena berasal dari alkohol.

9. Makanan yang Mengandung Rennet

Rennet adalah enzim yang diperoleh dari lambung anak hewan. Rennet ini biasanya digunakan dalam pembuatan keju dan yogurt. Rennet adalah haram jika tidak diperoleh dari sumber yang halal.

10. Makanan yang Mengandung Bahan Kima

Bahan kima seperti gelatin, agar-agar, dan lain-lain yang diperoleh dari tulang, kulit, atau tulang rawan hewan adalah haram.

Perlu diingat bahwa dalam Islam, makanan haram tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga dapat membahayakan iman dan akhlak seseorang. Oleh karena itu, umat Muslim harus berhati-hati dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi.

Related Post