10 Definisi Hukum Internasional Menurut Para Ahli

3 min read Jun 18, 2024
10 Definisi Hukum Internasional Menurut Para Ahli

10 Definisi Hukum Internasional Menurut Para Ahli

Hukum internasional atau hukum internasional publik adalah salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan antar negara dan organisasi internasional. Berikut ini adalah 10 definisi hukum internasional menurut para ahli:

1. Oppenheim

Hukum internasional adalah suatu sistem peraturan yang mengatur hubungan antar negara dan subjek hukum lainnya di tingkat internasional.

2. Starke

Hukum internasional adalah suatu sistem hukum yang mengatur perilaku negara dan subjek hukum lainnya dalam hubungan internasional.

3. Brownlie

Hukum internasional adalah suatu sistem hukum yang mengatur hubungan antar negara, organisasi internasional, dan individu dalam kegiatan internasional.

4. Verdross

Hukum internasional adalah suatu sistem hukum yang mengatur konvensi, kebiasaan, dan prinsip-prinsip yang mengatur hubungan antar negara dan subjek hukum lainnya.

5. Kelsen

Hukum internasional adalah suatu sistem hukum yang berbasis pada kebiasaan dan perjanjian internasional.

6. Lauterpacht

Hukum internasional adalah suatu sistem hukum yang mengatur perilaku negara dan subjek hukum lainnya dalam hubungan internasional, termasuk hak dan kewajiban mereka.

7. Falk

Hukum internasional adalah suatu sistem hukum yang mengatur hubungan antar negara dan subjek hukum lainnya dalam kegiatan internasional, termasuk ekonomi, politik, dan sosial.

8. Reisman

Hukum internasional adalah suatu sistem hukum yang mengatur hubungan antar negara dan subjek hukum lainnya dalam kegiatan internasional, termasuk penggunaan kekerasan dan resolusi konflik.

9. Schachter

Hukum internasional adalah suatu sistem hukum yang mengatur perilaku negara dan subjek hukum lainnya dalam hubungan internasional, termasuk hak asasi manusia dan keamanan kolektif.

10. Brierly

Hukum internasional adalah suatu sistem hukum yang mengatur hubungan antar negara dan subjek hukum lainnya dalam kegiatan internasional, termasuk diplomasi, perdagangan, dan kerja sama internasional.

Dalam artikel ini, kita dapat melihat bahwa definisi hukum internasional menurut para ahli memiliki beberapa kesamaan, yaitu mengatur hubungan antar negara dan subjek hukum lainnya dalam kegiatan internasional. Namun, masing-masing ahli juga memiliki penekanan yang berbeda-beda pada aspek tertentu dalam hukum internasional.