10 Bank di Indonesia yang Bangkrut
Pada tahun 1990-an, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang berdampak pada sektor perbankan. Banyak bank di Indonesia mengalami kesulitan keuangan dan akhirnya bangkrut. Berikut adalah 10 bank di Indonesia yang bangkrut:
1. Bank Duta
Bank Duta adalah salah satu bank yang pertama kali bangkrut pada tahun 1998. Bank ini diambil alih oleh pemerintah dan kemudian dilebur dengan Bank Mandiri.
2. Bank Umum Nasional (BUN)
Bank BUN juga mengalami kesulitan keuangan pada tahun 1998 dan akhirnya dibubarkan. Aset-aset bank ini kemudian diambil alih oleh Bank Mandiri.
3. Bank Sinar Harapan Bali
Bank Sinar Harapan Bali adalah bank yang berbasis di Bali dan bangkrut pada tahun 2002. Bank ini mengalami kesulitan keuangan akibat kredit bermasalah.
4. Bank Modern
Bank Modern adalah bank yang berbasis di Jakarta dan bangkrut pada tahun 2003. Bank ini mengalami kesulitan keuangan akibat kredit bermasalah dan kemudian dilebur dengan Bank Rakyat Indonesia.
5. Bank Prima Express
Bank Prima Express adalah bank yang berbasis di Jakarta dan bangkrut pada tahun 2004. Bank ini mengalami kesulitan keuangan akibat kredit bermasalah.
6. Bank Patriot
Bank Patriot adalah bank yang berbasis di Jakarta dan bangkrut pada tahun 2005. Bank ini mengalami kesulitan keuangan akibat kredit bermasalah.
7. Bank Centris
Bank Centris adalah bank yang berbasis di Jakarta dan bangkrut pada tahun 2006. Bank ini mengalami kesulitan keuangan akibat kredit bermasalah.
8. Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah
Bank BNI Syariah adalah bank syariah yang berbasis di Jakarta dan bangkrut pada tahun 2007. Bank ini mengalami kesulitan keuangan akibat kredit bermasalah.
9. Bank Artha Graha
Bank Artha Graha adalah bank yang berbasis di Jakarta dan bangkrut pada tahun 2008. Bank ini mengalami kesulitan keuangan akibat kredit bermasalah.
10. Bank Ikktiara
Bank Ikktiara adalah bank yang berbasis di Jakarta dan bangkrut pada tahun 2010. Bank ini mengalami kesulitan keuangan akibat kredit bermasalah.
Dalam menjaga stabilitas sektor perbankan, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi krisis keuangan di sektor perbankan. Upaya tersebut antara lain dengan menguatkan pengawasan, meningkatkan kualitas tata kelola, serta menguatkan keseimbangan keuangan bank.