1 Unit Saham Artinya

3 min read Jun 15, 2024
1 Unit Saham Artinya

Apa Itu 1 Unit Saham?

Saham adalah salah satu instrumen investasi yang sangat populer di kalangan investor. Namun, bagi pemula, masih banyak yang belum memahami apa itu saham dan bagaimana cara kerjanya. Salah satu konsep dasar dalam saham adalah unit saham. Lalu, apa artinya 1 unit saham?

Definisi Unit Saham

Unit saham adalah satuan terkecil dari saham yang dapat dibeli atau dimiliki oleh investor. Dalam konteks ini, 1 unit saham dapat diartikan sebagai 1 lembar saham yang dapat diperdagangkan di bursa efek.

Nilai 1 Unit Saham

Nilai 1 unit saham dapat berbeda-beda tergantung pada emiten atau perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Misalnya, jika saham PT A dengan nilai nominal Rp 100 per lembar, maka 1 unit saham PT A adalah Rp 100.

Cara Kerja 1 Unit Saham

Ketika Anda membeli 1 unit saham, maka Anda telah membeli sebuah bagian dari perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Semakin banyak unit saham yang Anda beli, maka semakin besar pula bagian yang Anda miliki dalam perusahaan tersebut.

Contoh 1 Unit Saham

Misalnya, PT X kemudian mengeluarkan 1 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp 500 per lembar. Jika Anda membeli 1 unit saham PT X, maka Anda telah membeli 1 lembar saham dengan nilai Rp 500.

Dalam contoh di atas, 1 unit saham PT X artinya Anda telah membeli 1 lembar saham dengan nilai Rp 500. Jika harga saham PT X naik menjadi Rp 600, maka nilai investasi Anda juga akan meningkat.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas apa artinya 1 unit saham. 1 unit saham artinya 1 lembar saham yang dapat dibeli atau dimiliki oleh investor. Nilai 1 unit saham dapat berbeda-beda tergantung pada emiten atau perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memahami konsep unit saham sebelum memutuskan untuk berinvestasi di pasar saham.

Related Post


Featured Posts