SKP PPNI: Berapa Jam yang Diperlukan?
SKP PPNI (Sistem Kualifikasi Pendaftaran Profesi Ners Indonesia) adalah suatu sistem yang diperlukan oleh perawat Indonesia untuk memperoleh sertifikasi sebagai perawat profesional. Salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi adalah dengan mengumpulkan jumlah jam yang cukup dalam praktik keperawatan.
Berapa Jam yang Diperlukan?
SKP PPNI mengharuskan perawat untuk mengumpulkan minimal 1.200 jam praktik keperawatan dalam kurun waktu 2 tahun. Jam praktik ini dapat diperoleh melalui berbagai cara, seperti:
- Praktik di Rumah Sakit: 800 jam
- Praktik di Klinik: 200 jam
- Praktik di Puskesmas: 100 jam
- Praktik dalam Kegiatan Profesi Lainnya: 100 jam
Tahapan Mengumpulkan Jam Praktik
Perawat yang ingin mengikuti SKP PPNI harus mengikuti tahapan berikut:
- Mendaftar: Perawat harus mendaftar ke PPNI dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
- Mengumpulkan Jam Praktik: Perawat harus mengumpulkan jam praktik keperawatan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh PPNI.
- Mengisi Laporan Praktik: Perawat harus mengisi laporan praktik yang telah diisi oleh supervisor atau mentor yang ditunjuk oleh PPNI.
- Mengikuti Ujian: Perawat harus mengikuti ujian yang diadakan oleh PPNI untuk mengetahui kemampuan dan kompetensi dalam praktik keperawatan.
Kesimpulan
Dalam mengikuti SKP PPNI, perawat harus mengumpulkan minimal 1.200 jam praktik keperawatan dalam kurun waktu 2 tahun. Perawat harus mengikuti tahapan yang telah diatur oleh PPNI untuk dapat memperoleh sertifikasi sebagai perawat profesional.