1 Rumah 2 Meteran Listrik

2 min read Jun 13, 2024
1 Rumah 2 Meteran Listrik

1 Rumah 2 Meteran Listrik: Mungkinkah?

Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak orang yang memiliki dua meteran listrik di rumahnya. Namun, apakah benar-benar diperbolehkan memiliki dua meteran listrik di satu rumah?

Kenapa Orang Ingin Memiliki Dua Meteran Listrik?

Ada beberapa alasan mengapa orang ingin memiliki dua meteran listrik. Salah satu alasannya adalah untuk memenuhi kebutuhan listrik yang berbeda-beda. Misalnya, jika Anda memiliki rumah yang luas dan memiliki kawasan yang terpisah untuk berbagai kegiatan, maka Anda mungkin ingin memiliki dua meteran listrik yang terpisah untuk memudahkan penggunaan listrik dan memantau konsumsi listrik.

Apakah Dua Meteran Listrik Diperbolehkan?

Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, tidak ada ketentuan yang secara spesifik melarang memiliki dua meteran listrik di satu rumah. Namun, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penggunaan Kelistrikan menjelaskan bahwa setiap rumah hanya boleh memiliki satu meteran listrik.

Bagaimana dengan PLN?

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai penyedia listrik di Indonesia juga memiliki kebijakan tentang penggunaan meteran listrik. Menurut PLN, hanya satu meteran listrik yang diperbolehkan di satu rumah.

Kesimpulan

Dalam kesimpulan, memiliki dua meteran listrik di satu rumah dapat dipertanyakan. Walaupun tidak ada larangan secara langsung, namun Peraturan Menteri ESDM dan kebijakan PLN hanya memperbolehkan satu meteran listrik di satu rumah. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memiliki dua meteran listrik, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan PLN dan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa Anda memiliki izin yang sah.

Featured Posts