1 Ramadhan Menurut MUI
Perhitungan Awal Ramadhan
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), awal Ramadhan ditentukan berdasarkan pada pengamatan hilal (penampakan bulan sabit) yang dipantau oleh tim hisab rukyat yang terdiri dari ahli astronomi dan ulama.
Hisab Rukyat dan Kriteria
MUI memiliki kriteria tertentu dalam menentukan awal Ramadhan, yaitu:
- Hisab: perhitungan astronomis yang dilakukan untuk mengetahui posisi bulan dan matahari.
- Rukyat: pengamatan langsung terhadap hilal (bulan sabit) dengan mata telanjang atau menggunakan alat bantu optik.
Kriteria Rukyat MUI
MUI memiliki kriteria rukyat yang harus dipenuhi dalam menentukan awal Ramadhan, yaitu:
- Hilal harus dapat dilihat dengan mata telanjang atau menggunakan alat bantu optik.
- Hilal harus terlihat setidaknya 2 derajat di atas horizon.
- Hilal harus terlihat dengan jarak yang cukup jelas dari Matahari.
Tanggal 1 Ramadhan
Berdasarkan hasil pengamatan hisab rukyat, MUI akan mengumumkan tanggal 1 Ramadhan. Pengumuman ini akan disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, website, dan media massa.
Keputusan MUI
Keputusan MUI tentang awal Ramadhan menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan awal puasa. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan keyakinan dan kesadaran yang penuh.