1 Meter Listrik Berapa Rupiah

3 min read Jun 12, 2024
1 Meter Listrik Berapa Rupiah

1 Meter Listrik Berapa Rupiah?

Penjelasan Biaya Listrik

Listrik adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Penggunaan listrik dijakan atas dasar perhitungan biaya konsumsi daya listrik yang digunakan. Biaya listrik dihitung berdasarkan besarnya konsumsi daya listrik yang digunakan dalam satu bulan.

Satuan Unit Listrik

Satuan unit listrik adalah Kilowatt Hour (kWh). Dalam perhitungan biaya listrik, 1 kWh setara dengan 1 unit listrik. Jadi, jika Anda menggunakan 1 kWh listrik dalam satu bulan, maka Anda akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif listrik yang berlaku.

Tarif Listrik

Tarif listrik di Indonesia diatur oleh PT PLN (Persero) dan berbeda-beda tergantung pada wilayah, daya listrik, dan kategori penggunaan listrik. Berikut adalah tarif listrik yang berlaku di Indonesia:

  • Rumah Tangga: Rp 415 - Rp 1.350 per kWh
  • Komersial: Rp 550 - Rp 2.100 per kWh
  • Industri: Rp 700 - Rp 3.500 per kWh

1 Meter Listrik Berapa Rupiah?

Dalam 1 meter listrik, Anda dapat menggunakan listrik sekitar 1 kWh atau 1 unit listrik. Jika Anda menggunakan listrik 1 kWh, maka Anda akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif listrik yang berlaku.

Contoh: Jika Anda menggunakan listrik 1 kWh dan tarif listrik rumah tangga adalah Rp 1.000 per kWh, maka biaya listrik Anda adalah:

1 kWh x Rp 1.000 per kWh = Rp 1.000

Jadi, 1 meter listrik atau 1 kWh listrik berapa Rp 1.000.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang biaya listrik dan tarif listrik yang berlaku di Indonesia. Dengan mengetahui tarif listrik yang berlaku, Anda dapat menghemat biaya listrik dan menggunakan listrik dengan lebih efisien.

Related Post


Latest Posts


Featured Posts