1 Kubik Air PAM (PDAM) Berapa Rupiah 2024?
Pembahasan Tarif Air PAM (PDAM) 2024
Tarif air PAM (PDAM) atau Perusahaan Daerah Air Minum adalah salah satu biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. Pada tahun 2024, tarif air PAM (PDAM) mengalami perubahan. Berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk mengkonsumsi 1 kubik air PAM (PDAM)?
Tarif Air PAM (PDAM) 2024
Berikut adalah tarif air PAM (PDAM) untuk tahun 2024:
- Golongan I (0-10 m3): Rp 1.550,- per kubik
- Golongan II (10-20 m3): Rp 2.300,- per kubik
- Golongan III (20-30 m3): Rp 3.050,- per kubik
- Golongan IV (≥30 m3): Rp 3.800,- per kubik
Hitung Biaya 1 Kubik Air PAM (PDAM) 2024
Jika kita ambil contoh tarif air PAM (PDAM) untuk golongan I (0-10 m3), maka biaya untuk 1 kubik air PAM (PDAM) adalah:
Rp 1.550,- per kubik
Artinya, untuk mengkonsumsi 1 kubik air PAM (PDAM) pada tahun 2024, masyarakat harus membayar Rp 1.550,-.
Kesimpulan
Demikianlah tarif air PAM (PDAM) untuk tahun 2024. Dengan mengetahui tarif air PAM (PDAM), masyarakat dapat mengatur penggunaan airnya dengan lebih efisien dan efektif. Ingat, hemat air berarti hemat biaya!